- PENDAHULUAN
 
Dalam  masa pemerintahan orde lama dan orde baru banyak sekali terjadi  kesalahan-kesalahan yang telah terjadi di negara Indonesia ini, antara  lain terjadinya kesalahan kebijakan, penyimpangan dan penyalahgunaan  kekuasaan, khususnya dalam konteks penyelenggaraan fungsi dan  pemerintahan. Kesalahan-kesalahan tersebut dapat ditelusuri melalui bidang ekonomi, politik dan budaya yang di terapkan pada masa lalu.Kesalahan kebijakan yang diterapkan diindonesia pada masa itu antara lain:[1]
1.    Kebijakan otonomi pusat tanpa menghiraukan daerah.
Pembangunan  Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan  antara pusat dan daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah  sebagian besar disedot ke pusat.
2.    Transmigrasi yang mendapatkan tunjangan berlebih.
Kecemburuan  antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh  tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya.
3.    Pembatasan kebebasan berpendapat.
Kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibredel.
 Dalam  bidang ekonomi yaitu terdapat kesalahan penerapan kebijakan pemerintah,  sehingga terjadi banyaknya kemiskinan di indonesia yang mana sampai  pada tingkat memprihatinkan, dan bahkan sampai sekarangpun persoalan itu  belum dapat terselesaikan. Padahal  sesuai yang kita ketahui bersama bahwa bangsa Indonesia adalah negara  yang melimpah akan sumber daya alamnya. Akan tetapi kenyataannya  berbanding terbalik antara kesejahteraan masyarakatnya dengan jumlah  sumber daya alamnya. Sedangkan dalam bidang politik banyak terjadi  penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan, dimana pemerintahan  didominasi orang-orang tertentu sehingga penyelenggaraan negara terhadap  rakyat secara tidak lansung membuat ketimpangan pemberlakuan hukum bagi  pelaksanaan pemerintahan dengan rakyatnya sendiri,
Dalam  bidang budaya yaitu terdapat kesalahan kebijakan pada adanya dominasi  budaya tertentu,sehingga budaya lokal tidak tergali dan tidak terkenal  dalam kancah nasional. Sehingga sampai-sampai budaya indonesia diakui  oleh negara lain,[2] Karena  ketidaktegasan pemerintah untuk melestarikan budaya asli negara Indonesia.Keadaan  yang terjadi di orde lama dan orde baru mengalami perubahan pada masa  sekarang ini yaitu di era reformasi, yang diawali dengan gerakan  mahasiswa pada tahun 1998. Pada era reformasi ini masyarakat lebih  mempunyai kebebasan memantau negara melalui media-media komunikasi dan  informasi (kebebasan pers), selain itu adanya kebebasan mengeluarkan  pendapat. Akan tetapi masih banyak sekali pekerjaan pemerintah untuk  mewujudkan negara ini menjadi negara yang sejahtera.
 Dalam  makalah ini berisi pemaparan dari pengertian good governance, urgensi  good governance, prinsip-prinsip good governance, dan implementasinya di  Indonesia. Diharapkan juga dengan penulisan makalah ini dapat menambah  wawasan tentang good governance secara lebih mendalam. Yang tidak kalah  pentingnya adalah peran semua lapisan untuk menjalankan tata  pemerintahan yang baik.
B.   PENGERTIAN GOOD GOVERNANCE
Menurut  bahasa Good Governance berasal dari dua kata yang diambil dari bahasa  inggris yaitu Good yang berarti baik, dan governance yang berarti tata   pemerintahan.Dari pengertian tersebut good governance dapat diartikan  sebagai tata pemerintahan yang baik. atau pengelolaan/ penyelenggaraan  kepemerintahan yang baik.
Good  governance didefinisikan sebagai suatu kesepakatan menyangkut  pengaturan negara yang diciptakan bersama oleh pemerintah, masyarakat,  dan swasta untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik secara umum. Arti good  dalam good governance mengandung pengertian nilai yang menjunjung  tinggi keinginan rakyat, kemandirian, aspek fungsional dan pemerintahan  yang efektif dan efisien.  Governance (tata pemerintahan) mencakup seluruh mekanisme, proses, dan  lembaga-lembaga dimana warga dan kelompok masyarakat mengutarakan  kepentingan mereka, menggunakan hak hukum, memenuhi kewajiban dan  menjembatani perbedaan-perbedaan di antara mereka. 
Dalam  menciptakan tata pemerintahan yang baik sangat tergantung dari ketiga  lembaga yang menyusun governance tersebut yaitu pemerintah (government),  dunia usaha (swasta), dan masyarakat. Ketiga domain itu harus saling  berinteraksi antara satu dengan yang lainnya. Ketiga lembaga ini harus  menjaga kesinergian dalam rangka mencapai tujuan, karena ketiga domain  ini merupakan sebuah sistem yang saling ketergantungan dan tidak dapat  dipisahkan. 
Ada kaitan erat antara governance (tata pemerintahan) dengan government (pemerintah),  dimana government lebih berkaitan dengan lembaga yang mengemban fungsi  memerintah dan mengemban fungsi mengelola administrasi pemerintahan.  Kalau Tata Pemerintahan (Governance) lebih menggambarkan pada pola hubungan yang sebaik-baiknya antar elemen yang ada. Dengan demikian cakupan tata Pemerintahan (Governance) lebih luas dibandingkan dengan Pemerintah (Government), karena unsur yang terlibat dalam Tata Pemerintahan mencakup semua kelembagaan yang didalamnya ada unsur Pemerintah (Government). 
Hubungan antara Pemerintah (Government) dengan Tata Pemerintahan (Governance)  bisa diibaratkan hubungan antara rumput dengan padi. Jika hanya rumput  yang ditanam, maka padi tidak akan tumbuh. Tapi kalau padi yang ditanam  maka rumput dengan sendirinya akan juga turut tumbuh. Jika kita hanya  ingin menciptakan pemerintah (Government) yang baik, maka tata pemerintahan (Governance) yang baik tidak tumbuh. Tapi jika kita menciptakan Tata Pemerintahan (Governance) yang baik, maka pemerintah (Government) yang baik juga akan tercipta. 
Lembaga  yang kedua yaitu dunia usaha (swasta) yang mampu mempengaruhi atau  menunjang terbentuknya pemerintahan yang baik. Dunia usaha berperan  dalam meningkatkan nilai pertumbuhan ekonomi dalam suatu negara,semakin  tinggi pertumbuhan ekonomi dunia usaha maka semakin maju juga  perekonomian negara. Sedangkan peran negara disini sebagai pengontrol  pihak swasta agar tidak semaunya sendiri dalam melakukan  kebijakan-kebijakan. Misalnya pemerintah menetapkan nilai jual terendah  dan tertinggi suatu barang tertentu.
Masyarakat  sebagai lembaga ketiga sangat berpengaruh dalam konsep good government  ini, karena masyarakat adalah indikasi yang paling nyata untuk  mengetahui apakah suatu negara itu sejahtera atau tidak. Masyarakat  berperan sebagai pengontrol pemerintah apabila terjadi  penyelewengan-penyelewengan dalam melaksanakan pemerintahanyya.  Sedangkan pemerintah harus memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan  tujuan kesejahteraan rakyat. Misalnya pembangunan fasilitas-fasilitas  umum dan kebijakan-kebijakan yang lainnya, yang berhubungan dengan  kepentingan umum.
Hubungan  antara dunia usaha dengan masyarakat dapat dilihat  dari aktivitas  pasar, dimana disitu saling ketergantunagan antara keduanya. Dunia usaha  membutuhkan konsumen (masyarakat) untuk tetap dapat melangsungkan dan  mengembangkan usahanya. Begitu juga dengan masyarakat sangat tergantung  dengan dunia usaha untuk dapat melangsungkan dan memenuhi kebutuhannya.  Semua lembaga-lembaga pembentuk governance saling terkait antara yang  satu dengan yang lainnya. Apabila ada salah satu yang tidak melaksanakan  perannya dengan baik maka good governance sulit untuk diwujudkan. 
- Urgensi Good Governance
 
Good gavernance  adalah pemerintahan yang baik dalam standar proses dan maupun  hasil-hasilnya, semua unsur pemerintahan bisa bergerak secara sinergis,  tidak saling berbenturan, memperoleh dukungan dari rakyat dan terlepas  dari gerakan-gerakan anarkis yang dapat menghambat proses pembangunan.  Dikategorikan pemerintahan yang baik, jika pembangunan itu dapat  dilakukan dengan biaya yang sangat minimal menuju cita-cita  kesejahteraan dan kemakmuran, memperlihatkan hasil dengan indikator  kemampuan ekonomi rakyat meningkat, kesejahteraan spritualitasnya  meningkat dengan indikator masyarakat rasa aman, tenang, bahagia dan  penuh dengan kedamaian.
Pada  era sekarang ini Indonesia terasa sangat perlu untuk menerapkan  konsep-konsep good governance dalam segala aspek kepemerintahannya.  Menurut  Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang melakukan survei pada  saat peringatan satu tahun pemerintahan presiden Susilo Bambang  Yudhoyono disebutkan bahwa pemerintahan SBY menghasilkan dua rapor biru  dan empat rapor merah.  
Empat  angka merah itu diberikan untuk kinerja hubungan internasional, kinerja  ekonomi, kinerja hukum dan kinerja politik. Kinerja pemerintahan SBY  dalam hubungan internasional dinilai sangat buruk karena konflik antara  Indonesia-Malaysiayang penangananya yang sangat buruk. Sedangkan dua  angka biru didapat dalam bidang keamanan dan sosial, bidang keamanan  contohnya penyelesaian konflik di Aceh, sedangkan dalam bidang sosial  tanggap menghadapi bencana.[4]
Dengan  fakta survei tersebut good governance seyogyanya diterapkan di negara  Indonesia ini supaya cita-cita bangsa indonesia menjadi negara yang  makmur segera terwujud. Good governance ini harus di dukung oleh semua lembaga yang menyusun governance itu sendiri. 
D. Prinsip Good Governance[6]
1.Participation (partisipasi) : Setiap warga negara mempunyai suara dalam pembuatan keputusan, serta 
2.Rule of law (penegakan hukum): . Dalam  proses mewujudkan cita-cita good governance  harus diimbangi dengan komitmen untuk menegakan hukum yang mempunyai  karakter sebagai berikut, supermasi hukum, kepastian hukum, hukum yang  responsive, penegakan hukum yang konsisten dan non diskriminatif, dan  independensi peradilan.
3.Tranparency (Transparansi) : 
4.Responsiveness (responsif) : Lembaga dan proses harus mencoba untuk melayani setiap pihak yang berkepentingan (stakeholders). 
5.Consensus  orientation (orientasi kesepakatan) : Good governance menjadi perantara  kepentingan yang berbeda untuk memperoleh pilihan yang terbaik bagi  kepentingan yang lebih luas.
6.Equity (Keadilan) :  Proses pengelolaan pemerintah harus memberikan peluang, kesempatan,  pelayanan yang sama dalam koridor kejujuran dan keadilan. Tidak seorang  atau sekelompok orangpun yang teraniaya dan tidak memperoleh apa yang  menjadi haknya. Pola pengelolaan pemerintah seperti ini akan memperoleh  legitimasi yang kuat dari public dan akan memperoleh dukungan serta  partisipasi yang baik dari rakyat.
7.Effectiveness  and effisiency : Proses dan lembaga menghasilkan sesuai dengan apa yang  telah digariskan dengan sumber yang tersedia dengan baik. 
8.Accountability : Pembuat keputusan, sektor swasta dan masyarakat bertanggung jawab kepada publik dan lembaga stakeholders 
9.Strategic  vision : Para pemimpin dan publik harus mempunyai perpektif good  governance dan pengembangan manusia yang luas serta jauh ke depan. 
E. Implementasinya Di Indonesia
Di  era pemerintahan orde baru, salah satu citra buruk pemerintahan  ditandai dengan saratnya KKN telah membuat fase sejarah dalam kehidupan  perpolitikan bangsa Indonesia, sebagai kelanjutannya muncullah  reformasi. Di antara isu reformasi yang diwacanakan oleh para elit  politik adalah good gavernance. Konsep good gavernance secara  bertahap menjadi semboyan yang populer di kalangan pemerintahan, swasta  dan masyarakat pada umumnya. Sehingga jadilah ide good gavernance  menjadi suatu harapan dan konsep yang diusung oleh semua lapisan  masyarakat umum di republik ini. Namun yang menjadi pertanyaan kita  smua, apakah konsep good governance sudah di laksanakan dan dijalankan  di negara indonesia ini? Untuk menjawab pertanyaan ini dapat ditelusuri  dari indikator di bawah ini, seandainya indikator di bawah ini sudah  terpenuhi dan tercukupi maka dapat dipastikan bahwa good governance  sudah terlaksana di indonesia ini. Sebenarnya indikator ini adalah tugas  dari domain/lembaga yang pembentuk good governance itu sendiri.  Indikator  tersebut antara lain:[7]
1.   Pemerintah 
a. Menciptakan kondisi politik, ekonomi dan sosial yang stabil.    
b. Membuat peraturan yang efektif dan berkeadilan.
c. Menyediakan public service yang efektif dan accountable.       
d. Menegakkan HAM.
e. Melindungi lingkungan hidup.                                            
f. Mengurus standar kesehatan dan standar keselamatan publik.
2.  Sektor Swasta (Dunia Usaha)
a. Menjalankan industri b. Menciptakan lapangan kerja     
c. Menyediakan insentif bagi karyawan
d. Meningkatkan standar hidup masyarakat                          
e. Memelihara lingkungan hidup                    
f. Menaati peraturan
g. Transfer ilmu pengetahuan dan tehnologi kepada masyarakat            
h. Menyediakan kredit bagi pengembangan UKM
3.  Masyarakat Madani 
a. Menjaga agar hak-hak masyarakat terlindungi                
b. Mempengaruhi kebijakan publik
c. Sebagai sarana cheks and balances pemerintah                        
d. Mengawasi penyalahgunaan kewenangan sosial pemerintah
e. Mengembangkan SDM                                                         
f. Sarana berkomunikasi antar anggota masyarakat
Dari  indikator diatas ini sudah terjawablah pertanyaan kita diatas  bahwasannya good governance masih belum sepenuhnya terlaksana di negara  indonesia ini. Namun negara indonesia sudah mulai mengarah kesana yaitu  ditandai dengan banyaknya terungkap kasus-kasus kejahatan dalam  pemerintahan yang merugikan negara, mulai stabilnya saham indonesia, dan  ikut sertanya masyarakat dalam mengawasi pemerintahan, serta kebebasan  pers sudah mulai dirasakan. Dengan demikin sudah dapat dipastikan bahwa  semua domain-domain pembentuk good governance harus berperan aktif agar  good governance terwujud di negara ini.
F. PENUTUP & KESIMPULAN
            Pada  bagian ini dapat disimpulkan bahwa negara indonesia  masih dalam proses  untuk mencapai tata pemerintahan yang baik. Good governance dirasa  sangat perlu karena  banyak manfaat yang di dapat dari terselenggaranya  pemerintahan yang baik,misalnya:[8]
1.Berkurangnya secara nyata praktik KKN di birokrasi.
2.terciptanya  sistem kelembagaan dan ketatalaksanaan pemerintah yang bersih,  efisien,efektif,transparan,profesional dan akuntable.
3.terhapusnya perUU-an dan perlakuan  yang diskriminatif  terhadap warga negara,kelompok dan golongan masyarakt.
4.meningkatkan partisipasi masyarakat  dalam pengembangan kebijakn publik.
5.terjaminya  konsistensi  dan kepastian hukum seluruh peraturan  perundang-undangan,baik ditingkat pusat ataupun di tingkat daerah.
    Untuk mewujudkan Good Governance dibutuhkan komitmen kuat, daya tahan  dan waktu yang tidak  singkat ,diperlukan pembelajaran, pemahaman serta  implementasi nilai-nilai kepemerintahan yang baik  pada seluruh pihak  yang terkait dengan good governance. Selain itu perlu adanya kesepakatan  bersama dan rasa optimistik dari seluruh komponen yang ada bahwa  kepemerintahan yang baik dapat diwujudkan demi mewujudkan bangsa dan  negara yang lebih baik.
Daftar Pustaka
Abdul rozak dkk, Buku Suplemen Pendidikan Kewargaan HAM dan Masyarakat Madani(2004,tim ICC UIN Syarif hidayatullah ,Jakarta)
Azra,Ayumardi, Demokrasi HAM dan Masyarakat Madani (tim ICC UIN syarif hidayatullah ,Jakarta)
http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Indonesia_%281966-1998%29
http://kepriprov.go.id/id/index.php?option=com_content&task=view&id=248&Itemid=97.
http://www.slideshare.net/DadangSolihin/penerapan-goodgovernancedi-sektor-publik-untuk-meningkatkan-akuntabilitas-kinerja-lembaga-publik.
Tribun Kaltim, edisi 21 oktober 2010.
[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Indonesia_%281966-1998%29
[2].Abdul rozak dkk, buku suplemen pendidikan kewargaanHAM dan masyarakat madani(2004,tim ICC UIN syarif hidayatullah ,Jakarta)hal.144
[3] http:/www.slideshare.net/DadangSholihin/penerapan-goodgovernancedi-sektor-publik-untuk-meningkatkan  akuntabilitas-kinerja-lembaga-publik  page5.
[4]. Koran  Tribun Kaltim, edisi 21 oktober 2010.hal.1dan 9
[5] http:/www.slideshare.net/DadangSholihin/penerapan-goodgovernancedi-sektor-publik-untuk-meningkatkan  akuntabilitas-kinerja-lembaga-publik  page 9
[6] Azra,Ayumardi,Demokrasi HAM dan Masyarakat Madani (Tim ICC UIN Syarif  Hidayatullah ,Jakarta)hal.182
[7] http://kepriprov.go.id/id/index.php?option=com_content&task=view&id=248&Itemid=97.
[8] http://www.slideshare.net/DadangSolihin/penerapan-goodgovernancedi-sektor-publik-untuk-meningkatkan-akuntabilitas-kinerja-lembaga-publik.page.10
| 
 | 
AMANS
| MASUKKAN TOMBOL TWEET DISINI | 
 | 
0 komentar:
Posting Komentar