Dalam  batas-batas tertentu manusia dapat belajar dengan sendiri dan mandiri  tanpa bantuan orang lain, namun dalam batas-batas tertentu manusia dalam  belajar memerlukan bantuan pihak lain. Hadirnya orang lain dalam  pembelajaran dimaksudkan agar belajar menjadi lebih mudah, lebih  efektif, lebih efisien dan mengarah pada tujuan, upaya inilah yang  dimaksud dengan pembelajaran. Pembelajaran yang baik belum dapat  menjamin baiknya prestasi belajar, masih ada faktor lain yang dapat  mempengaruhi kualitas hasil belajar, diantaranya adalah peserta didik  itu sendiri. 
Hakekatnya  pembelajaran secara umum sebagai upaya yang tujuannya adalah membantu  orang belajar. Peristiwa pembelajaran terjadi apabila peserta didik  secara aktif berinteraksi dengan sumber belajar yang diatur oleh guru.  Dalam interaksi pembelajaran tersebut, setiap peserta didik
diperlakukan sebagai manusia yang bermartabat, yang minat dan potensinya perlu diwujudkan secara optimal.
diperlakukan sebagai manusia yang bermartabat, yang minat dan potensinya perlu diwujudkan secara optimal.
Berbagai  usaha yang dilakukan oleh guru atau pengelola pendidik untuk lebih  meningkatkan serta mendukung proses belajar agar lebih efektif dan  efisien. Meskipun banyak faktor yang menentukan kualitas pendidikan atau  hasil belajar. Salah satunya yang terkait dengan sumber belajar. Banyak  berbagai sumber yang dapat dijadikan sebagai sumber belajar. Misalnya  siswa diajak ke warung dekat sekolah, dengan menanyakan berbagai jenis  barang, harga beli dan harga jual. Selain itu, belajar dari sesama teman  juga memiliki makna lebih besar sebab siswa lebih mudah memahami bahasa  dan isyarat yang diberikan oleh temannya. Lewat kegiatan berkelompok  pula siswa memperoleh berbagai hal yang sulit didapatkan pada saat  belajar sendiri, seperti sikap mau menghagai orang lain, sikap mau  menerima orang lain, bekerja sama, dan sikap menikmati hidup bersama  orang lain.
Banyak  orang beranggapan bahwa untuk menyediakan sumber belajar menuntut  adanya biaya yang tinggi dan sulit untuk mendapatkannya, yang  kadang-kadang ujung-ujungnya akan membebani orang tua siswa untuk  mengeluarkan dana pendidikan yang lebih besar lagi. Padahal dengan  berbekal kreativitas, guru dapat membuat dan menyediakan sumber belajar  yang sederhana dan murah. 
Misalkan,  bagaimana guru dan siswa dapat memanfaatkan bahan bekas. Bahan bekas,  yang banyak berserakan di sekolah dan rumah, seperti kertas, mainan,  kotak pembungkus, bekas kemasan sering luput dari perhatian kita. Dengan  sentuhan kreativitas, bahan-bahan bekas yang biasanya dibuang secara  percuma dapat dimodifikasi dan didaur-ulang menjadi sumber belajar yang  sangat berharga. 
Demikian  pula, dalam memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar tidak perlu  harus pergi jauh dengan biaya yang mahal, lingkungan yang berdekatan  dengan sekolah dan rumah pun dapat dioptimalkan menjadi sumber belajar  yang sangat bernilai bagi kepentingan belajar siswa. Tidak sedikit  sekolah-sekolah di kita yang memiliki halaman atau pekarangan yang cukup  luas, namun keberadaannya seringkali ditelantarkan dan tidak terurus.  Jika saja lahan-lahan tersebut dioptimalkan tidak mustahil akan menjadi  sumber belajar yang sangat berharga.
Perpustakaan   juga dapat dijadikan sebagai bagian dari layanan dalam memenuhi minat  baca peserta didik serta sebagai sumber belajar bagi peserta didik  dengan menyediakan bahan-bahan bacaan atau koleksi bahan pustaka serta  informasi lainnya. Dilihat dari sisi pelayanan, Perpustakaan masih belum  dikelola secara profesional, dari sisi koleksi bahan pustaka, koleksi  yang dimiliki masih belum lengkap ragam dan jenisnya sesuai kebutuhan  peserta didik, serta kemampuan pengelola belum sesuai standar.  Pentingnya keberadaan perpustakaan  dalam menumbuhkan minat baca peserta  didik, maka diperlukan perpustakaan yang dapat mengakomodir dan  memfasilitasi kepentingan tersebut.
Banyaknya  sumber belajar perlu dilestarikan serta dikelola, karena berperan untuk  mendorong efektifitas serta optimalisasi proses pembelajaran melalui  penyelenggaraan berbagai fungsi yang meliputi fungsi layanan, fungsi  pengadaan/pengembangan media pembelajaran, fungsi penelitian dan  pengembangan, dan fungsi lain yang relevan untuk peningkatan efektifitas  dan efisiensi pembelajaran. Untuk itu diperlukannya upaya dalam  peningkatan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar.
Sumber  belajar (learning resources) adalah semua sumber baik berupa data,  orang dan wujud tertentu yang dapat digunakan oleh peserta didik dalam  belajar, baik secara terpisah maupun secara terkombinasi sehingga  mempermudah peserta didik dalam mencapai tujuan belajar atau mencapai  kompetensi tertentu.  Sumber belajar mencakup apa saja yang dapat digunakan untuk membantu  tiap orang untuk belajar dan manampilkan kompetensinya. Sumber belajar  meliputi, pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan latar
Secara garis besarnya, terdapat dua jenis sumber belajar yaitu:
1. Sumber  belajar yang dirancang (learning resources by design), yakni sumber  belajar yang secara khusus dirancang atau dikembangkan sebagai komponen  sistem instruksional untuk memberikan fasilitas belajar yang terarah dan  bersifat formal. 
2. Sumber  belajar yang dimanfaatkan (learning resources by utilization), yaitu  sumber belajar yang tidak didesain khusus untuk keperluan pembelajaran  dan keberadaannya dapat ditemukan, diterapkan dan dimanfaatkan untuk  keperluan pembelajaran.
Dari kedua macam sumber belajar, sumber-sumber belajar dapat berbentuk: 
1. Pesan: informasi yang akan disampaikan oleh komponen lain; dapat berbentuk ide, fakta, makna dan data.
2. Orang:  orang yang bertindak sebagai penyimpan dan menyalurkan pesan antara  lain: guru, instruktur, siswa, ahli, nara sumber, tokoh masyarakat,  pimpinan lembaga, tokoh karier dan sebagainya.
3. Bahan:  barang-barang yang berisikan pesan untuk disampaikan dengan menggunakan  peralatan; kadang-kadang bahan itu sendiri sudah merupakan bentuk  penyajian contohnya: buku, transparansi, film, slides, gambar, grafik  yang dirancang untuk pembelajaran, relief, candi, arca, komik, dan  sebagainya.
4. Alat/  perlengkapan: barang-barang yang digunakan untuk menyampaikan pesan  yang terdapat pada bahan misalnya: perangkat keras, komputer, radio,  televisi, VCD/DVD, kamera, papan tulis, generator, mesin, mobil, motor,  alat listrik, obeng dan sebagainya. 
5. Pendekatan/  metode/ teknik: prosedur atau langkah-langkah tertentu dalam  menggunakan bahan, alat, tata tempat, dan orang untuk menyampaikan  pesan; misalnya: disikusi, seminar, pemecahan masalah, simulasi,  permainan, sarasehan, percakapan biasa, diskusi, debat, talk shaw dan  sejenisnya.
6. Lingkungan/latar:  lingkungan dimana pesan diterima oleh pelajar; misalnya: ruang kelas,  studio, perpustakaan, aula, teman, kebun, pasar, toko, museum, kantor  dan sebagainya.
Itu  semua merupakan sumber belajar. Jadi, dalam proses pembelajaran di  sekolah atau perguruan tinggi atau di perusahaan tempat kerja, harus ada  upaya atau harus ada sekelompok orang dengan keahlian, tugas dan  tanggung jawab tertentu yang mampu menyulap sedemikian rupa semua sumber  belajar tersebut agar optimal untuk meningkatkan efektifitas dan  efisiensi proses pembelajaran. Oleh karena itu, diperlukanlah suatu  institusi yang “secara konseptual” dinamakan sebagai Pusat Sumber  Belajar. Pusat Sumber Belajar ini, atau apapun namanya adalah sekelompok  orang plus sekretariat (atau bangunan) yang bertugas mengelola dan  mengoptimalkan berbagai bentuk dan jensi sumber belajar, seperti  disebutkan di atas, sedemikian rupa untuk meningkatkan efektifitas dan  efisiensi pembelajaran.
Sumber belajar memiliki fungsi sebagai berikut :
1. Meningkatkan produktivitas pembelajaran dengan jalan: 
(a) mempercepat laju belajar dan membantu guru untuk menggunakan waktu secara lebih baik dan 
(b) mengurangi beban guru dalam menyajikan informasi, sehingga dapat lebih banyak membina dan mengembangkan gairah. 
2. Memberikan kemungkinan pembelajaran yang sifatnya lebih individual, dengan cara: 
(a) mengurangi kontrol guru yang kaku dan tradisional; dan 
(b) memberikan kesempatan bagi siswa untuk berkembang sesuai dengan kemampuannnya. 
3. Memberikan dasar yang lebih ilmiah terhadap pembelajaran dengan cara: 
(a) perancangan program pembelajaran yang lebih sistematis; dan 
(b) pengembangan bahan pengajaran yang dilandasi oleh penelitian. 
4. Lebih memantapkan pembelajaran, dengan jalan: 
(a) meningkatkan kemampuan sumber belajar; 
(b) penyajian informasi dan bahan secara lebih kongkrit. 
5. Memungkinkan belajar secara seketika, yaitu: 
(a) mengurangi kesenjangan antara pembelajaran yang bersifat verbal dan abstrak dengan realitas yang sifatnya kongkrit; 
(b) memberikan pengetahuan yang sifatnya langsung. 
6. Memungkinkan penyajian pembelajaran yang lebih luas, dengan menyajikan informasi yang mampu menembus batas geografis. 
Dapat juga  fungsi sumber belajar adalah :
1. Dapat memberi pengalaman belajar langsung dan kongkrit
2. Memungkinkan sesuatu yang tidak bisa diadakan, dikunjungi, dilihat secara langsung.
3. Menambah dan memperluas cakrawala sajian.
4. Memberi informasi yang akurat dan terpadu.
Fungsi-fungsi  di atas sekaligus menggambarkan tentang alasan dan arti penting sumber  belajar untuk kepentingan proses dan pencapaian hasil pembelajaran  siswa.
Suatu  lembaga pendidikan tinggi tidak mungkin dapat terselenggara dengan baik  jika para dosen dan para mahasiswa tidak didukung oleh sumber belajar  yang diperlukan untuk penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Perpustakaan  diartikan sebagai sebuah ruangan, atau gedung yang digunakan untuk  menyimpan buku dan terbitan lainnya yang biasanya disimpan menurut tata  susunan tertentu yang digunakan pembaca bukan untuk dijual.
Upaya  untuk menghidupkan dan mengembangkan perpustakaan sangat dibutuhkan  dukungan dari berbagai pihak. Tidak hanya tugas pengurus/anggota  perpustakaan dan institusi terkait, melainkan kita semua karna intinya  usaha bersama menjaga atau mengembangkan ilmu pengetahuan. Serta  merevisi atau mengkaji ulang tujuan dari perpustakaan, untuk  mengintensifkan perpustakaan menjadi pusat sumber belajar.
Untuk itu, perpustakaan perlu memiliki atau memberikan pelayanan yang prima dan terbaik dalam penyediaan dan pelayanan informasi dalam menunjang tugas pokok dan fungsi lembaga induknya. Artinya memberikan pelayanan prima, yaitu suatu sikap atau cara pustakawan dalam melayani penggunanya dengan prinsip people based service (layanan berbasis pengguna) dan service excellence (layanan unggul). Semua ini untuk memuaskan pengguna, meningkatkan loyalitas pengguna, serta meningkatkan jumlah pengguna.
Bukan  hanya pemimpin tetapi semua pengelola atau pegawai perpustakaan harus  berani menampilkan “wajah baru” atau “gerakan baru” dalam arti berani  melakukan terobosan baru dan paradigma baru yaitu dapat mengubah  persepsi masyarakat/akademis dari perpustakaan identik dengan buku  menjadi perpustakaan identik dengan informasi.
Ketergantungan  pada seorang pemimpin perlu ditinggalkan dan bergerak menciptakan  kreatifitas atau inovasi yang sistematis. Pimpinan pusat (lembaga)  tentunya membuka pintu yang lebar kepada semua bawahannya untuk  menentukan kebijakan dalam menciptakan keratifitas untuk mengembangkan  dan meningkatkan perpustakaan.Upaya selanjutnya bagaimana pengelola  menjalin hubungan dengan semua pihak atau institusi melakukan kerja sama  yang saling menguntungkan untuk meningkatkan dan mengembangkan  perpustakaan. Hal ini untuk meningkatkan minat baca Peserta didik  dan  menjadi perpustakaan yang mampu bersaing. 
Sehubungan  dengan ini kemampuan pustakawan, idealnya perlu adanya Pusdiklat  Perpustakaan Nasional RI yang terakreditasi sehingga dapat menetapkan  sertifikasi untuk standar kompetensi tertentu bagi pustakawan Indonesia  agar berdaya saing tinggi dan akreditasi perpustakaan.
Perpustakaan  bukan hanya miliki satu lembaga melainkan milik kita semua. Setiap  perpustakaan harus dapat memberikan pelayanan yang prima dan terbaik.  Dalam pengelolaan dapat menjalin hubungan dengan semua pihak atau  institusi dengan melakukan kerja sama yang saling menguntungkan untuk  meningkatkan dan mengembangkan perpustakaan. Membuat hubungan dengan  peserta didik yang ada di sekitar perpustakaan tersebut.
Untuk  meningkatkan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar maka  perpustakaan harus dapat melakasanakan tugasnya sesuai dengan fungsi  perpustakaan sebagai pusat sumber belajar. Perpusatakaan dapat mengikuti  perkembangan zaman yang ada serta memperbanyak sumber referensi baik  dari dalam negeri maupun luar negeri.
Daftar Pustaka
Budhiningsih, C. Asri, Belajar dan Pembelajaran, 2005, PT Rineka Cipta, Jakarta
Nasution, Teknologi Pendidikan,2005, Bumi Aksara, Jakarta
http://arhiefstyle87.wordpress.com/2008/11/07/upaya-peningkatan-perpustakaan-sebagai-pusat-sumber-belajar/
| 
 | 
AMANS
| MASUKKAN TOMBOL TWEET DISINI | 
 | 
0 komentar:
Posting Komentar