;

Senin, 26 Maret 2012

Resume Ilmu Kalam part 1

Senin, 26 Maret 2012

BAB I
PENGERTIAN DAN LAPANGAN THEOLOGY ISLAM

A.    Pengertian Theology Islam
Perkataan Theology dari segi etimologi (bahasa) maupun terminologi (istilah). Teology terdiri dari perkataan Theos, artinya Tuhan, dan Logos yang berarti ilmu (science, study, discourse). Jadi Theology berarti ilmu tentang Tuhan  atau ilmu Ketuhanan.
Dalam kamus New English Dictionary, susunan Collins, disebutkan tentang Theology:   Ilmu yang membahas fakta-fakta dan gejala-gejala agama dan hubungan-hubungan antara Tuhan dan Manusia

B.     Theology Islam dan Ilmu Kalam
Dari pngertian Theology dan ilmu Kalam dapat ditarik kesimpulan bahwa pengertian kedua istilah tersebut sama, yaitu sekitar:
1.      Kepercayaan tentang Tuhan dengan segala segi-seginya, yang berarti termasuk didalamnya soal-soal wujud Nya, keesaanNya, sifat-sifatNya.
2.      Pertalian Nya dengan alam semesta, yang bearti termasuk didalamnya, persoalan terjadinya alam, keadilan dan kebijaksanaan Tuhan qadha dan qadar. Peng
utusan Rasul-Rasul juga termasuk di dalam persoalan pertalian Tuhan dengan manusia, yang meliputi juga soal penerimaan wahyu dan berita-berita alam gaib yang dibawanya, yang terbesar diantaranya ialah soal keakhiratan.

C.    Sebutan Ilmu Kalam dan Ilmu Tauhid
Sebab-sebab dinamakan ilmu Kalam ialah karena:
1.      Perosalan yang terpenting di antara pembicaraan –pembicaraan masa-masa pertama Islam ialah firman Tuhan (kalan Allah), yaitu Qur’an apakah azali atau non-azali.
2.      Dasar Ilmu Kalam ialah dalil-dalil akal-pikiran di mana pengaruhnya nampak jelas pada pembicaraan ulama-ulama kalam.
3.      Pembuktian kepercayaan-kepercayaan agama menyerupai logika dalam filsafat. Untuk dibedakan dengan logika, maka pembuktian-pembuktian tersebut di namai Ilmu Kalam?

D.    Perbedaan Theology Islam dengan ilmu Fiqh
Perbedaan antara kedua Ilmu tersebut ialah kalau Theology Islam bertautan dengan soal-soal kepercayaan (aqidah), fiqh bertautan dengan hukum-hukum perbuatan lahir ( ahkam ‘amaliyah). Theology Islam membicarakan soal-soal ‘aqidah, yaitu dasa-dasar agama, sedang ilmu Fiqh membicarakan soal-oal furu’, yaitu yang bertalian dengan perbuatan.

E.     Sumber-sumber Theology Islam
            Sumber utama Theology Islam ialah Quran dan hadis-hadis sendiri yang banyak berisi penjelasan-penjelasan tentang wujud Tuhan, keesaaanNya, sifat-sifatNya dan persoalan-persoalan Theology Islam lainnya.

F.     Obyek (tujuan Theology Islam
Tujuan Theology Islam ialah memantapkan kepercayaan-kepercayaaan agama dengan akal pkiran disamping kemantapan hati orang-orang yang percaya kepadaNya, dan membela kepercayaan-kepercayaan tersebut dengan mneghilangkan bermacam-macam keraguan yang boleh jadi masih kelihatan melekat atau sengaja dilekat atau sengaja oleh lawan-lawan kepercayaan-kepercayaan itu.
BAB II
SEBAB-SEBAB LAHIR THEOLOGY ISLAM
            Kepercayaan sesuatu agama merupakan pokok dasarnya.islam sebagai agama yang mengingkari agama-agama Yahudi dan Nasrani serta agama-agama berhala, mersa perlu untuk menjelaskan pokok dasar ajarannya dan segi-segi da’wah yang menjadi tujuannya Quran dan hadis-hadis Nabi Muhammad s.a.w. banyak berisi pembicaraan tentang wujud Tuhan, keagungan dan keesaanNya. Quran, terutama, menyebutkan untuk Tuhan sifatsifat yang banyak sekali, dimana sebagiannya bertalian dengan Zat Tuhan sendiri, dan sebagiannya lagi menyatakan macamnya hubungan dengan makhlukNya, seperti mendengar melihat, maha adil, menciptakan, memberi rizqi, menghidupkan, mematikan dan sebagainya.

            Theology Islam belum dikenal pada masa nabi Muhammad S.A.W dan sahabat-sahabatnya, melainkan baru dikenal pada masa kemudiannya, setelah ilmu-ilmu keislaman atau satu persatu mulai muncul dan setelah orang banyak suka membicarakan soal-soal alam gaib atau metafisika. Dari pada itu Theology Islam tidak sekaligus timbul, dan pada masa-masa oertama berdirinya belum jelas dasar-dasarnya. Baru setelah melalui beberapa fase, maka ia mengenal berbagai golongan aliran dan setelah kaum muslimin selama kurang lebih tiga abad lamanya melakukan berbagai-bagai perdebatan, baik antara sesama mereka maupun lawan-lawannya dan pemeluk agama lain, maka akhirnya kaum muslilimin sampai kepada suatu ilmu yang menjelaskan dasar-dasar ‘aqidahnya dan juga perincian-perinciannya. 

BAB III
THEOLOGY ISLAM DAN QURAN

            Meskipun ahli-ahli pikir dan filosof-filosof, baik yang dahulu maupun sekarang, telah memeras otak untuk mencari asal atau sebab pertama dan alam semesta ini, dan bagaimana cara keluar alam semesta ini dari padanya, namun mereka tidak bisa memberikan jawaban yang memuaskan. Masing-masing saling berbeda pendapatnya akan tetapi quran telah dapat memberikan jawaban terhadap problem dengan cara yang pasti, dengan disertai alasan-alasan yang bersifat pikiran dan intusionil (wujdaniyyat) yang dapat masuk akal dan dapat diterima jiwa.
            Sesudah mereka mempercayai-Nya dengan segala kesadaran, dengan melalui ayat-ayat kebesaran Tuhan yang terbentang luas pada alam semesta ini , langit dengan buminya ; menjadikan manusia dengan segala yang ada diatas bumi dan di dalamnya, berupa hewan, tumbuh-tumbuhan dan benda-benda lainnya.semuanya ini agar menjadi obyek pengambaran jiwa dan pikiran. Akhirnya sampai pada kesimpulan bahwa alam semesta ini adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa tanpa sekutu Haruslah dicatat bahwa pikiran yang disebut-sebut dalam quran adalah pikiran manusia yang masih asli dan sehat, atau dengan perkataan lain pikiran yang fitri. Pikiran yang diajak oleh Quran untuk memikirkan alam semesta ini ialah pikiran yang fitri-murni yang terdapat pada diri tiap-tiap orang

1.      Fitri Beragama
Hampir tiap orang, baik yang masih bersahaja ataupun yang sudah maju, menurut fitrahnya percaya kepada Tuhan yang menciptakan alam, beragama dimana essesinya yang utama dan terpenting ialah percaya kepada Tuhan dan merasa butuh kepadaNya, merupakan fitrah tiap-tiap manusia.Tugas Rasul-rasul Tuhan bukan untuk mennciptakan perasaan fitrah beragama, sebab fitrah ini sudah ada pada diri manusia. Melainkan mereka memberikan tuntunan dan menjuruskan fitrah tersebut kepada jalan dan tujuan yang sebenarnya. Karena itu quran mendasarkan da’wahnya mengajak agar menguatkan dan memperbaiki fitrah tersebut agar tidak terkena kesyirikan yang telah merusaknya.
Tuhan menjadikan manusia, memelihara dan melengkapinya dengan alam sekelilingnya. Bumi dan langit, siang dan malam, air dan udara, matahari dan bulan, hewan dan tumbuh-tumbuhan, semuanya memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada kehidupan. Sedang selain Tuhan, jangankan membuat alam yang seindah ini, menciptakan seekor lalat pun tidak bisa (al-haj : 73)

2.      Perbedaan Theology Islam dengan filsafat
Theologi Islam sebagai suatu ilmu yang bercorak filsafat(termasuk dalam sala satu bagiannya), Theologi Islam  ialah ilmu yang membicarakan tentang kepercayaan- kepercayaan Islam dengan menggunakan dalil(alasan- alasan) yang rasional, dan menolak lawan-lawannya serta melenyapkan keragu-raguan yang menyelubunginya.
Kita melihat adanya perbedaan antara Theology dan filsafat, sebab seseorang ahli Theology islam berpangkal pada pengakuan akan dasar-dasar keimanan sebagaimana yang disebutkan dalam alquran, yang kemudian dilanjutkan dengan pembuktian secara rasional tentang kebenarannya dan menghilangkan keraguan yang terdapat disekelilingnya dengan alas an-alasan logika. Sedang seseorang filosof mempelajari sesuatu persoalan dengan cara yang obyektif dan dimulainya dengan keragu-raguan terhadap persoalan tersebut. Setelah dipelajarinya ia baru keluar dengan suatu pendapat yang dipercayainya dan dibuktiakan kebenarannya. Karena itu dikatakan bahwa sikap ulama Theology islam sama dengan silkap seorang pembela setia yang yakin akan kebenaran perkara yang dibelanya, sedang seseorang filosof laksana seorang hakim yang adil dan tidak akan mempunyai pendapat tertentu terhadap perkara yang dihadapinya. Sebelum ia mempelajari tanpa menyebelah dan kemudian baru mengeluarkan keputusannya.

BAB IV
THEOLOGY ISLAM dan GOLONGAN YAHUDI
Pertalian antara golongan yahudi fengan theology Islam dapat dilihat dari sosl-soal berikut:
1.      Orang yahudi adalah pendiri yang sebenarnya dan kepercayaan syi’ah yang ekstrim. Banyak imam-imam yang masuk islam dari  yahudi menggunakan kesempatasn atas penyisihan Ali R.a. Abdullah bin sba’ adalah orang yahudi yang sebelum masuk islam  yang mengmukakan bahwa kekhilafahan diserahkan pada Ali r.a dan raj’ah (kepulangan  Kembali) Nabi Muhammad, dan bahkan dia pila yang menganggap  Ali r.a sebagai tuhan.
2.      Ada beberapa orang yahudi yang masuk islam membuat-buat hadits-hadits palsu yang berisi tentang tasybih (persamaan tuhan dengan manusia) yang berasal dari taurat .


BAB V
KRITIK TERHADAP THEOLOGY ISLAM

Dalam perkembanganya, ketika kaum musliminn mulai berkenalan dengan filsafat yunani. Yang mana theology Islam bercampur dengan filsafat yang membahayakan aqidah islamiah. Dan para ulama banyak yang membeci theology islam yang pada waktu itu merusak aqidah islamiah. Bahkan Imam Syafi’I dengan  perkataannya “Keputusanku terhadap orang-orang theology Islam ialah mereka harus didera dengan cemeti dengan diarak keliling desa dan tempat-tempat ramai sambil diserukan “inilah akibat orang yang mengenyampingkan ilmu Qur’an dan sunah dan mempertekun Theology Islam.
            Imam Ahmad bin hambal mengatakan Ahli Ilmu Kalam (theology Islam) tidak akan bahagia selamanya. Ulama kalam adalah orang-orang zindiq. Sedangkan Al-Ghazali mengatakan “ Engkau lihat perlawanan qiyas-qiyas ulama kalam karena mereka menyusunnya dan premise-premise yang sudh biasa diterima, yang fanatic membela mazdhabnya, bukan dan dalil –dalil yang dapat dibuktikan dan bukan pula dan dalil-dalil yang wajib diterima”.
            Seorang mukmin tidak seharusnya tunduk pada akal pikiran, karena akal pikiran tidak diperlukan untuk kebenaran-kebenaran agama yang sudah termuat dalam al-Quran dan hadits. Jadi tidak ada bedanya antara filsafat aristoteles dengan theology Islam, karena kedua-duanya menjadi Atheis dan zindiq.
1.      Kembali pada quran
Kecaman-kecaman para ulama salaf itu boleh jadi berlebihan tetapi juga dapat dimengerti, karena isi dari ilmu kalam itu tidak membawa kepuasan hati. Seharusnya yang dilakukan pada sekarang ini adalah kembali kepada isi al-quran karena ilmu kalam itu lahir karena untuk menghadapi lawan-lawan Islam, missalnya, majusi, yahudi, zindiq dan lain sebagainya.
2.      Tinggalkan Lawan-lawan Khayalan.
Yng harus menjadi perhatian kaum muslimin, yang terutama mereka yang bekerja dalam bidang theology Islam. Pertama: menghadapi golongan-golongan  yang memblokir diri dan kanan kiri dan bekerja dalam berbagai corak lapangan hidup, agama, filsafat (yahudi, agama masehi) yang dalam bentuk sekarang semisal atheism, materialism, naturalism dll. Untuk menolak paham mereka yang bertentangan dengan agama Islam. Kedua : menghadapi kaum muslimin sendiri yang berpaham materialism karena paham ini tidak mau menerima semua alas an kalau tidak dapat dibuktikan dengan akal pikiran manusia.
Jadi theology Islam itu tidak harus dihapuskan dengan secara keseluruhan, namun harus diperbaiki dari berbagai bidang yang telah melenceng dari ajaran-ajaran Islam.


BAB VI
MANUSIA DAN PERBEDAAN PENDAPAT

            Perbeadaan pendapat pada manusia adalah suatu kenyataan yang tidak dapat dipungkiri. Semakin jauh orang melangkah dalam civilisasi dan kebudayaan, semakin jauh pula perbedaan itu, sehingga timbullah aliran-aliran dalam filsafat, sosial, ekonomi dan sebagainya.

A.    Faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan itu antara lain:

1.      Kejanggalan sesuatu persoalan
Sejak dahulu para filosof mempelajari persoalan-persoalan yang pelik, sedangkan jalan untuk mengetahuinya dan cara untuk memahaminya berbeda-beda, apalagi tidak mudah dicapai. Menurut Plato ”tidak mungkin seseorang bisa mencapai seluruh kebenaran tetapi hanya sebagian kebenaran saja yand dapat dicapainya.
Sering kali kejanggalan sesuatu tidak menjadi sebab perbedaan pendapat melainkan perbedaan cara meninjau yang tidak dikenal oleh orang lain. Oleh karena itu Socrates mengatakan “kalau sudah diketahui letak tinjauan maka hilanglah semua perbedaan.


2.      Lain kecondongan dan watak
Kecondonganlah yang menguasai norma-norma , keburukan dalam pikiran dan tingkah laku.
3.      Perbedaan lapangan ilmu
Perbedaan tersebut timbul karena perbedaan metode suatu ilmu, meskipun soal yang dibicarakan sama.
4.      Mengikuti orang-orang yang terdahulu
Kecodongan untuk meniru dan mengikut (taqlid) merupakan naluri manusiadan menggerakkannya pula tanpa disadari. Sesuatu pikiran yang mencapai tingkatan kesucian karena berlalunya waktu dapat menguasai hati kemudian mendorong seseorang untuk mengemukakan alasan-alasan kebaikannya disamping alasan-alasan keburukan orang lain. Perbedaan dan perdebatan tentang pikiran-pikran tersebut tidak berguna, karena orang-orang yang mendukung pikiran-pikiran tersebut telah terbelenggu oleh orang-orang sebelumnya tanpa disadari.
5.      Perbedaan pengetahuan dan cakrawala
Pengetahuan seseorang terkadang bisa menembus kepada inti suatu persoalan, ad aula yang hanya sampai diluarnya saja. Kalau berlainan cakrawala tahu (apa yang dicapai), maka berlainan pula pendapat dan kepercayaannya. Meskipun demikian perbedaan dikalangan kaum muslimin mempunyai corak trsendiri, berhubung dengan faktor-faktor khusus yang bertalian dengan agama, lingkungan dan waktu.

B.     Corak Perbedaan Pendapat Dikalangan Kaum Muslimin

Kaum muslimin tidak berbeda pendapatnya tentang :
1.      Keesaan Tuhan,
2.      Kedudukan Nabi Muhammad s.a.w sebagai Rosul Tuhan,
3.      Kedudukan Qur’an sebagai wahyu yang diturunkan oleh Tuhan kepada Nabi Muhammad saw, dan menjadi mukjizatnya yang terbesar serta diriwayatkan dengan jalan tawatur (terus-menerus) oleh kaum muslimin, keturunan demi keturunan dan masa demi masa,
4.      Rukun-rukun Islam shalat lima waktu, puasa, zakat dan haji ataupun cara melakukannya
5.      Hal-hal yang dibawa oleh agama dengan pasti dan jelas, seperti haram makan babi, bangkai, minum-minuman keras dan sebagainya.
Faktor-faktor perselisihan di kalangan kaum muslimin antara lain :
1.      Fanatik kesukuan dan ke-Araban
2.      Perebutan khilafat
3.      Kaum muslimin hidup berdampingan dengan pemeluk-pemeluk agama lain dan masuknya beberapa orang dan mereka kedalam Islam
4.      Penterjemahan buku-buku filsafat
5.      Banyak pembicaraan soal-soal yang pelik dan rumit
6.      Ayat-ayat mutasyabihat dalam Qur’an
7.      Jurisprudensi dalam hukum Islam
Oleh sebab itu, semua kaum muslimin mengenal aliran-aliran dalam tiga macam lapangan, yaitu, (1)  lapangan politik, dalam lapangan politik kita mengenal golongan-golongan (partai-partai) seperti Syiah, Khawarij, Jumhur umat dan sebagainya. (1) theology islam, dalam theology Islam kita mengenal aliran-aliran, (3) hukum islam, dalam lapangan hukum islam kita mengenal aliran-aliran (Mazhab) Hanafi, Maliki, Syafi’I, Hambali, Zahin, Syi’ah dan sebagainya.
BAB VII
ALIRAN MU’TAZILAH
Ø  Aliran mu’tazilah merupakan aliran theologi islam yang terbesar dan tertua. Lahir kurang lebih pada permulaan abad pertama hijrah di kota basrah (irak).
Ø  Kata mu’tazilah berasal dari kata I’tazala yang artinya memisahkan diri, menjauhkan diri atau menyalahi pendapat orang lain.
Ø  Disebut mu’tazilah karena mereka berpendapat bahwa orang yang mengerjakan dosa besar tidak mu’min lengkap, juga tidak kafir lengkap, melainkan berada dalam suatu tempat diantara dua tempat (tingkatan) tersebut. Karena penjauhan ini, maka disebut orang mu’tazilah.
Ø  Menurut Ahmad Amin 70), sebutan mu’tazilah sudah ada sebelum masa hasan basri, kurang lebih 100 tahun, ialah mereka yang tidak ikut serta (bebas) dalam persengketaan yang terjadi setelah Usman r.a. wafat.
Ø  Golangan bebas tersebut mencerminkan paham politik yang bercorak agama, dan mereka mengatakan sebagai berikut: “kebenaran tidak mesti berada pada salah satu pihak yang bersengketa, melainkan kedua-duanya bisa salah, sekurang-kurangnya tidak jelas siapa yang benar.
Ø  Aliran mu’tazilah dari segi geografis dibagi menjadi dua, yaitu aliran mu’tazilah Basrah dan aliran mu’tazilah Baghdad. Masing-masing mempunyai beberapa tokoh, diantaranya tokoh-tokoh aliran Basrah yaitu  wasil bin ‘ata, al ‘allaf, an nazzham, dan al jubbai. Tokoh-tokoh aliran Baghdad yaitu bisyr bin al mu’tamir dan al khayyat. Kemudian pada masa berikutnya lagi ialah al qadhi abdul jabar dan az zamachsyari.

A.    Ajaran-Ajaran Pokok Aliran Mu’tazilah
Aliran mu’tazilah berdiri atas lima prinsip utama yang diurutkan menurut kedudukan dan kepentingannya, yaitu:
a.       Keesaan (at-tauhid),
b.      Keadilan (al-‘adlu),
c.       Janji dan ancaman (al wa’du wal wa’idu),
d.      Tempat diantara dua tempat (al manzilatu bainal manzilataini), dan
e.       Menyuruh kebaikan dan melarang keburukan (amar ma’ruf nahi munkar).

B.     Filsafat Aliran Mu’tazilah
a.       Mereka menjunjung tinggi filosof-filosof  Yunani dan menempatkannya pada tingkatan yang mendekati tingkatan nabi-nabi. Kemudian mempercayai pendapat-pendapatnya, bahkan dianggapnya melengkapi ajaran-ajaran islam.
b.      Aliran mu’tazilah sedikit demi sedikit menjadi jauh dan tujuan mereka yang bersifat agama murni, dan mulai menyampingkan persoalan-persoalan kepercayaan dan ketuhanan.

BAB VIII
QADARIAH DAN JABARIAH

 Kaum Qadariah berpendapat bahwa manusia mempunyai kemerdekaan dan kebebaasan dalam menentukan perjalanan hidupnya. Menurut paham Qadariah manusia mempunyai dan kekuatan sendiri untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Dengan demikian mana Qadariah  berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai qudrat atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qada atau qadar Tuhan.
Kaum Jabariah berpendapat sebaliknya. Manusia tidak mempunyai kemerdakaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya.  Manusia dalam paham ini terikat pada kehendak Tuhan.  Jadi nama Jabariah berasal dari kata jabara yang mengandung arti memaksa . Memang dalam aliran ini terdapat faham bahwa manusia mengerjakan perbuatannya dalam keadaan terpaksa. Dalam istilah Inggris paham ini disebut fatalism atau predestination. Perbuatan-perbuatan manusia telah ditentukan dan semula oleh kada dan kadar dari Tuhan.contohnya masyarakat arab sebelum Islam kelihatannya dipengaruhi oleh faham jabariah ini. Bangsa Arab, yang pada  ia bersifat serba sederhana dan jauh dari pengetahuan, terpaksa menyesuaikan hidup mereka dengan suasana padang pasir, dengan panasnya yang terik serta tanah dan gunungnya yang gundul.
Dalam dunia yang demikian, mereka tidak banyak melihat jalan untuk merobah keadaan sekeliling mereka sesuai dengan keinginan mereka sendiri. Mereka merasa dirinya lemah dan tak berkuasa dalam menghadapi kesukaran-kesukaran hidup yang ditimbukan suasana padang pasir. Dalam kehidupan sehari-hari mereka banyak tergantung pada kehendak natur. Hal ini membawa mereka pada sikap fatalistis.
Oleh karena itu, ketika paham qadariah dibawa ke dalam kalangan mereka oleh orang-orang Islam yang bukan berasal dari Arab padang pasir.hal itu menimbulkan kegoncangan dalam pemikiran mereka. Faham qadariah itu mereka anggap bertentangan dengan ajaran islam. Adanya kegoncangan dan sikap menentang faham qdariah ini dapat kitsa lihat dalm hadis-hadis mengenai qadariah. Umpamanya hadis:“ Kaum Qadariah merupakan Majusi umat Islam”, dalam arti golongan yang tersesat.Tidak dapat diketahui dengan pasti kapan faham ini timbul dalam sejarah perkembangan teologi Islam. Tetapi menurut keterangan ahli-ahli teologi Islam, faham qadariah kelihatannya ditimbulkan buat pertama kali oleh seorang bernama Ma’bad al-Juhani.
Menurut Ghailan, manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya; manusia sendirilah yang melakukannya sendiri  dan   manusia sendiri pula yang melakukan atau menjauhi perbuatan-perbuatan jahat atas kemauan dan dayanya sendiri. Dalam faham ini manusia merdeka dalam tingkah lakunya. Ia berbuat baik adalah atas kemauan dan kehendaknya sendiri. Disini tak terdapat faham mengatakan bahwa nasib manusia telah ditentukan terlebih dahulu, dan bahwa manusia dalam perbuatan-perbuatannya hanya bertindak menurut nasibnya yang telah ditentukan semenjak azal.
Aliran yang sebaliknya, yaitu faham jabariah,kelihatnya ditonjolkan buat pertama kali dalam sejarah teologi Islam Oleh al-Ja’d Ibn Dirham. Tetapi yang menyiarakannya adalah Jahm Ibn Safwan dan Khurusan. Faham yang dibawa Jahm adalah lawan ekstrim dari faham yang dianjurkan Ma’bad dan Ghailan. Manusia, menurut Jahm, tidak mempunyai kekuasaan untuk berbuat apa-apa ,manusia tidak mempunyai daya , tidak mempunyai kehendak sendiri dan tidak mempunyai pilihan ; manusia dalam perbuatan-perbuatannya adalah dipaksa dengan, tidak ada kekuasaan, kemauan dan pilihan baginya.
Menurut  faham ekstrim ini, segala perbuatan manusia tidak merupakan perbuatan yang timbul dari kemauannya sendiri, tetapi perbuatan yang dipaksakan atas dirinya. Kalau seorang mencuri, umpamanya, maka perbuatan mencuri itu bukanlah terjadi atas kehendaknya sendiri, tetapi timbul karena kada dan kadar Tuhan menghendaki yang demikian, dengan kata kasarnya, ia mencuri bukanlah atas kehendaknya, tetapi Tuhanlah yang memaksanya sendiri. Manusia, dalam faham ini, hanya merupakan wayang yang digerakkan dalang. Sebagiamana wayang bergerak hanya karena digerakkan dalang, demikian pula manusia bergerak dan berbuat karena digerakkan Tuhan. Tanpa gerak dari Tuhan manusia tidak bisa berbuat apa-apa.Ayat-ayat yang boleh membawa kepada faham qadariah umpamanya
Katakanlah: kebenaran datang dari Tuhanmu. Siapa yang mu,percayalah ia, siapa yang mau janganlah ia percaya.
“ Buatlah apa yang kamu kehendaki, sesungguhnya ia melihat apa yang kamu perbuat”.
“ Tuhan tidak merubah apa yang ada pada suatu bangsa, sehingga mereka merubah apa yang ada pada diri mereka”.
Ayat- ayat yang membawa kepada faham jabariah umpamanya:
“ Mereka sebenarnya tidak akan percaya, sekiranya Allah tidak menghendaki”.
“ Allah menciptakan kamu dari apa yang kamu perbuat”.
“Tidak ada bencana yang menimpa bumi dan diri kamu, kecuali telah ( di tentukan) di dalam buku sebelum kami wujudkan”.
“ Bukanlah engkau  yang melontar ketika engkau melontar (musuh), tetapi Allah lah yang melontar (mereka).“ Tidak kamu menghendaki, kecuali Allah menghendaki”.
Melihat pada ayat-ayat seperti yang tersebut diatas, tidak mengherankan kalau faham Jabariah dan faham qadariah, sungguhpun penganjur-penganjurnya yang pertama telah meninggal dunia, masih tetap terdapat di dalam kalangan umat Islam. Dalam sejarah teologi Islam, selanjutnya faham qadariah dianut oleh kaum Mu’tazilah sedang faham jabariah, sungguhpun tidak identik dengan faham yang dibaawa Jahm Ibn safwan atau dengan faham yang dibawa al- Najjar dan Dirar, terdapat dalam aliran Asy’ariah.

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA, SEMOGA BERMANFAAT

AMANS - 07.38
MASUKKAN TOMBOL TWEET DISINI

0 komentar:

Posting Komentar